Selasa, 30 November 2010

KAJIAN LEPAS ::: - AYAT-AYAT MUTASYABIHAT & MUHKAMAT

TENTANG AYAT-AYAT "MUTASYABIHAT" DAN AYAT-AYAT "MUHKAMAT"

Benarkah kata “muhkamat” itu artinya ”jelas” dan “mutasyabihat” itu “samar” atau tidak jelas. Padahal begitu banyak Allah mengatakan tentang ayat-ayat yang jelas itu dengan kata “aayaatun bayyinaat”. Dan begitu banyak kata yang artinya “samar“ Allah menyebutnya dengan “khofi“ atau “khufyah“, dan yang artinya “tersembunyi” itu adalah “sirr“.

Telah menjadi pendapat umum dan hampir merata di kalangan ummat dan ulama Islam, bahwa Al Quran itu terdiri dari ayat-ayat Muhkamat, yakni ayat-ayat yang arti dan maknanya tegas dan jelas, tidak sulit difahami. Dan ayat-ayat Mutasyabihat, yakni ayat-ayat yang makna dan maksudnya tidak cukup jelas atau samar-samar, baru dapat difahami melalui “penta`wilan” dan pengkajian yang mendalam, yang hanya bisa dilakukan oleh para ulama yang cukup luas dan dalam ilmunya, atau hanya Allah saja yang mengetahuinya, seperti ayat-ayat mengenai hal-hal yang gaib.

Keterangan yang kurang lebih seperti diatas, antara lain tercantum sebagai catatan kaki pada terjemahan Al Quran versi Departemen Agama RI, dari terjemahan Surat Ali Imron ayat 7, yang kutipan selengkapnya sebagai berikut:

"Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Diantara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Quran dan yang lain ayat-ayat mutasyaabihaat. Adapun orang orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta`wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta`wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran (daripadanya) kecuali orang-orang yang berakal". (Ali Imron : 7)

Dalam terjemahan diatas, kita lihat bahwa kata “Muhkamat” dan “Mutasyabihat” tidak diterjemahkan, tapi kemudian dijelaskan dengan catatan kaki yang kurang lebih seperti disebut diatas.

Persoalannya sekarang, benarkah kata “muhkamat” itu artinya ”jelas” dan “mutasyabihat” itu “samar” atau tidak jelas. Padahal begitu banyak Allah mengatakan tentang ayat-ayat yang jelas itu dengan kata “aayaatun bayyinaat”. Kalau diterjemahkan secara bersih dan polos, (tidak dipengaruhi oleh visi dan pemahaman lain tertentu yang sudah mendahului), maka tidak terlalu sulit untuk difahami, karena kata muhkamat (muhkam) adalah bentuk “isim maf’ul” (bentuk objek penderita) dari kata kerja ahkama yang atinya “menghukumkan” (bukan menghukum atau menghukumi).

Dengan demikian kata “aayaatun muhkamaat” itu berarti : ”ayat-ayat yang dihukumkan”, (dibakukan / ditetapkan sebagai hukum).

Walaupun bentuknya berbeda, kata “Aayaatun Muhkamaat” ini sama persis artinya dengan kata “Uhkimat Aayaatuhu” (Huud : 1) yakni: “dihukumkan ayat-ayatnya” (uhkima adalah bentuk kata kerja pasif dari ahkama)

Coba kita bandingkan dua ayat tersebut:

"Dialah yang telah menurunkan Al Kitab kepadamu, dari Kitab tersebut (terdapat) ayat-ayat yang dihukumkan, (ayat-ayat muhkamat) itulah “ummul Kitab” (essensi Al Kitab)....." (Ali Imron : 7)

Alif Laam Raa, suatu kitab yang dihukumkan ayat-ayatnya, kemudian diperinci langsung dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu. (Huud: 1)

Selanjutnya, benarkah kata “mutasyabihat” itu artinya samar atau tidak jelas, padahal banyak kata yang artinya “samar” Allah menyebutnya dengan “khofi” atau “khufyah”, dan yang artinya “tersembunyi” itu, “sirr”.

“Mutasyaabih” adalah bentuk isim fa’il (menunjukkan subjek/pelaku) yang artinya saling menyerupai atau mirip-mirip.

Ayat-ayat mana yang dimaksud ? Ada petunjuk yang bisa didapat. Untuk itu kita simak ayat berikut :

"Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (ahsanal hadiets) berupa kitab yang saling menyerupai (mirip-mirip) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi lembut kulit dan hati mereka ke arah mengingat (sadar akan) Allah. Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah maka tidak ada baginya seorangpun pemberi petunjuk" (Az Zumar : 23)

Mutasyabih artinya hampir serupa atau mirip-mirip. Tidak sama benar tetapi mengandung beberapa kesamaan, kemudian muncul berulang-ulang (matsaani), yang berpengaruh kepada timbulnya gemetaran karena takut kepada Allah. Ayat-ayat yang demikian ini bukan tertuju kepada pembakuan hukum (karena ayat yang mengenai pembkuan hukum ini tidak berulang-ulang) melainkan untuk intensitas dan kompleksitas pengaruh kepada hati manusia.

Untuk satu substansi tertentu Allah menyajikan berulang-ulang dengan variasi bashiroh (sudut pandang) yang beragam, sehingga terkembangkanlah spektrum wawasan yang lebar dan luas, menyentuh berbagai sisi dan relung kehidupan. Pantas sekali bila kemudian jiwa tergetar dengan rasa takut kepada Allah, untuk kemudian terantarkan kearah kesadaran akan ke-Maha Sucian, ke-Maha Terpujian dan ke-Maha Besaran Allah. Tasbih, Tahmid dan Takbir (Dzikrullah)

Sedikit contoh, kiranya bisa dikemukakan sebagai berikut :

5 ayat pertama dari Surat Al Baqoroh, mengnidentifikasi orang-orang yang ada dalam petunjuk Allah dan memperoleh kemenangan (Hidayah dan falah).

Surat Al Baqoroh ayat 156 dan 157 (tentu nya bukan sekedar dzikir karena mendapat atau mendengar berita musibah) juga tentang orang-orang yang mendapat rahmat dan hidayah.

Surat Ali Imron ayat 103 dan 104 juga tentang orang-orang yang mendapat hidayah dan kemenangan (falah).

Surat Al Mukminun ayat 1 sampai 11 juga berupa petunjuk bagaiana meraih kesuksesan/kemenangan.

Keempat bagian dari Al Kitab tersebut di atas secara redaksional dan pendekatan nadhori (nalar), jelas berbeda dan beragam, dengan spektrum cahaya terang benderang merambah berbagai sisi kehidupan dan menyeruak kegelapan, tetapi kemudian jelas menggiring ke arah substansi yang sama, bagaimana memperoleh petunjuk ke arah rahmat dan kemenangan hakiki.

Insyaallah dalam kesempatan lain kita bahas lebih rinci ayat-ayat tersebut untuk menyingkap spektrum mutasyabihat yang dikandungnya.

Demikanlah, di Surat Az Zumar : 23 Allah menerangkan betapa sasaran dan efektifitas ayat-ayat mutasyabihat itu. Tetapi kemudian, sebagaimana diterangkan pada Surat Ali Imron ayat 7 di atas, bahwa orang-orang yang di dalam hatinya ada kebengkokan (“zaegun”) yang menyesatkan, mereka enggan untuk mengikuti ayat-ayat muhkamat, tentunya karena keengganan tunduk kepada hukum-hukum Allah, yang menurut pikiran sempitnya, akan membelenggu dan membatasi kebebasannya.

Mereka hanya mau mengikuti apa-apa yang hampir serupa dari Al Kitab itu (“maa tasyaabaha minhu”). Dengan mereka-reka ta`wilnya, mereka mengeksploitir ayat-ayat mutasyabihat, sehingga terkesan banyak kesamaan dengan ajakan pikiran dan hawa nafsunya sendiri, atau ajaran kelompoknya, yang mereka lebih komit menganutnya.

Mereka hanya mencuplik-cuplik ayat-ayat tertentu untuk “mendalili” atau menguatkan ajaran yang sebenarnya hanya produk pikiran dan hawa nafsunya sendiri.

Akibatnya, timbul kerancuan berat di berbagai hal dari konsep Ajaran Islam yang sebenarnya kholis (murni), bersih dari campur tangan siapapun.

Ada lagi sebagian orang yang pendapat nya rancu. Menurutnya, ayat-ayat mutasyabi hat itu Surat Al Fatihah, karena terdiri dari tujuh ayat, dan dibaca berulang-ulang (barangkali) ini yang dimaksud Allah pada ayat berikut:

"Dan sesungguhnya Kami telah datangkan kepadamu tujuh yang berulang-ulang dan Al Quran yang agung". (Al Hijr : 87)

Tetapi di lain pihak, Surat Al Fatihah itu dikatakan pula sebagai "Ummul Kitab". Padahal di Surat Ali Imron ayat 7 di atas, Ummul Kitab itu adalah ayat-ayat Muhkamat, bukan Mutasyabihat.

Al Quran diturunkan oleh Allah dalam bahasa Arab yang jelas. Maka tak perlu macam- macam dalam penerjemahannya. Allah tak pernah salah memilih kata, sehingga tak ada siapapun yang berhak mengubah atau memalingkan Al Quran dalam penerjemahan, atau menukarnya dengan kata yang maknanya lain. Yang diperlukan hanyalah menolong orang-orang yang tidak mengerti Bahasa Arab, dengan jalan menerjemahkan ke dalam bahasa mereka, dan mengingatkan mereka yang masih lengah atau kurang awas terhadap ayat-ayat Allah yang sebenarnya sudah sangat jelas. Dengan demikian jika Al Quran sudah dibacakan namun sulit masuk ke dalam hati, maka hatinyalah yang bermasalah, bukan Al Qurannya




"MUHKAMAT"
PENERJEMAHAN AL QUR'AN

Pada terjemahan-terjemahan Al Quran yang beredar di masyarakat, seringkali terdapat penerjemahan yang serampangan tidak cermat, yang akibatnya jadi melenceng. Padahal Al Quran benar-benar harus dibaca dan difahami secara bersih dan lurus.

Memang sulit (bahkan nyaris tidak mungkin) menerjamahkan suatu bahasa ke dalam bahasa lain secara tepat dan akurat, karena setiap bahasa memiliki ciri dan karakter yang berbeda-beda. Namun setidaknya perlu kehati-hatian dan kecermatan, agar perbedaan tersebut tidak mengakibatkan penyimpangan yang essensial.

Demikian pula terjemahan versi Depag pada surat Ali Imron : 7 seperti dikutip di atas, ada kemelencengan yang tidak begitu terasa, namun akibatnya cukup terasa melenceng dari sasaran makna yang dimaksud. Kita simak kembali sebagai berikut:

"Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Diantara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Quran dan yang lain ayat-ayat mutasyaabihaat. Adapun orang orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta`wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta`wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran (daripadanya) kecuali orang-orang yang berakal". (Ali Imron:7)

Pada bagian yang digaris bawahi, penerjemahannya tidak cermat dan lurus, (di bagian awalpun masih ada, meski tidak begitu fatal) akibatnya, kesan yang diperoleh dari ayat tersebut jadi melenceng (terjadi deviasi). Kemelencengannya itu tidak begitu kentara, perlu kejelian dan kecermatan untuk menyadarinya. Ketika seseorang menemukan dan menyadari “eror” tersebut, sungguh tidak mudah menerangkannya kepada orang lain, perlu wacana yang panjang lebar, itupun belum tentu difahami, apalagi mereka yang kurang sekali pengetahuan Bahasa Arabnya. Kendati demikian, kita coba saja seadanya.

1. Penggalan kalimat “sebagian ayat-ayat mutasyabihat” adalah menerjemahkan penggalan ayat “maa tasyaabaha minhu”. Terjemah yang lebih lurus adalah: “Apa-apa yang hampir serupa (mirip-mirip) dari kitab tersebut” . Atau dalam susunan kata yang lain bisa berbunyi: “Ayat-ayat yang mutasyabihat dari kitab tersebut”. Kata “minhu” bukan mengacu ke ayat-ayat mutasyabihat, melainkan kepada “Al Kitab”, karena bentuknya mudzakkar tunggal. Kata penunjuk untuk ayat mutasyabihaat adalah “hunna” karena bentuknya jamak muannats, sebagaimana Allah gunakan pada bagian awal ayat tersebut, untuk ayat muhkamat: “Hunna ummul Kitab”

2. Menyisipkan kata “untuk”, mengundang kesan bahwa, mencari-cari fitnah dan mencari-cari ta`wil adalah tujuan mereka. Padahal kedudukan kalimat yang bersangkutan adalah “haal” , dan tidak ada lam (“Li”) yang artinya untuk/agar. Kesan yang sebenarnya terkandung adalah: Mereka tidak sadar bahwa sikap dan perbuatan mereka itu (akan) menimbulkan fitnah (eror berat), dan mereka tidak sadar bahwa dengan begitu berarti mereka mencari-cari takwil yang sebenarnya hanya hak Allah saja.

3. Penggalan kalimat yang berbunyi: “kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihaat”, adalah tenerjemahan dari penggalan ayat: “Aamannaa bihi” yang terjemahan sebenarnya adalah “kami beriman kepada Al Kitab”. Sebagaimana kata “minhu” pada kasus diatas, “bihi” bukan mengacu kepada ayat mutasyabihat, melainkan mengacu kepada “Al Kitab”.

4. Disusul lagi dengan penyisipan kata (daripadanya), memperkuat kesan menjadi: “tidak ada yang bisa mengambil pelajaran dari ayat-ayat mutasyabihaat kecuali ....”. Tanpa sisipan kata tersebut, maknanya lebih umum, yakni: “Tidak ada yang mengambil pelajaran kecuali Ulul Albaab”

5. Menerjemahkan kata “Ulul Albaab” dengan “orang-orang yang berakal” adalah terlalu riskan. Sebab, semua orang waras tentu berakal, sedangkan “Ulul Albaab” adalah jenis “manusia langka”. Lebih aman lagi jika Ulul Albaab dipandang sebagi suatu istilah yang tidak diterjemahkan, kemudian diberikan keterangan terurai tentang siapakah mereka itu.

Pengubahan-pengubahan terjemah tersebut diatas, mungkin terkesan sepele dan tidak begitu prinsipil. Namun jika disimak secara cermat akibatnya cukup serius, yakni sasaran “tertuduh” oleh ayat tersebut menjadi kabur, dan orang-orang yang bersangkutan merasa luput dari tuduhan, apalagi “tuntutan”.

"Dan bacakanlah kepada mereka berita tentang orang-orang yag telah Kami datangkan kepada mereka ayat-ayat Kami, kemudian mereka berkelit (melepaskan diri) dari ayat-ayat itu, maka syetan menjeratnya dan jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat". (Al A’rof:175)

Wallahu a'lamu bi-showab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar